INFORMASI & PERATURAN
Direktorat Jenderal Imigrasi Bengkulu Tengah
Portal digital informasi lengkap tentang layanan, persyaratan, dan peraturan keimigrasian terkini
๐ Visa & Izin Tinggal
๐ Visa Kunjungan (B211)
Untuk kunjungan wisata, bisnis, atau keperluan sosial budaya dengan masa tinggal maksimal 30 hari.
โข Paspor berlaku min. 6 bulan
โข Tiket pesawat pulang-pergi
โข Bukti keuangan minimal $25/hari
โข Surat keterangan sponsor (jika ada)
๐ข Visa Tinggal Terbatas (B211A)
Untuk keperluan bekerja, investasi, atau tinggal jangka menengah dengan masa berlaku 1-5 tahun.
โข Sponsor dari perusahaan Indonesia
โข Surat rekomendasi dari instansi terkait
โข Sertifikat kesehatan
โข SKCK dari negara asal
๐ก Tips Penting
- Ajukan visa minimal 7 hari sebelum keberangkatan
- Pastikan paspor memiliki halaman kosong untuk stempel
- Simpan fotokopi dokumen penting sebagai backup
- Periksa persyaratan khusus negara tujuan
๐ Butuh Bantuan Lebih Lanjut?
Call Center
1500-XXX
24/7 Available
+62 812-XXXX-XXXX
Chat Support
Website
imigrasi.go.id
Portal Resmi
